Berita PPID

DIP Banyuwangi, Wujud Nyata Komitmen Pemerintah pada Transparansi Publik


PPID.BANYUWANGIKAB.GO.ID - Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Banyuwangi kini menjadi jantung keterbukaan informasi publik pemerintahan daerah. DIP memuat ringkasan informasi yang wajib disediakan setiap saat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, mencakup pengumuman, laporan, kebijakan, serta data pengadaan barang dan jasa yang relevan bagi publik. Dengan penetapan formal melalui Keputusan PPID Utama pada Maret 2024, Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya menyediakan informasi yang akurat.

Penyusunan DIP mengikuti ketentuan peraturan terkait keterbukaan informasi publik, sehingga mencantumkan nomor, ringkasan isi, unit pengelola, penanggung jawab, waktu dan tempat pembuatan, bentuk informasi, serta jangka waktu penyimpanan. Hal ini memudahkan publik untuk mencari serta memanfaatkan data yang dibutuhkan tanpa hambatan birokrasi.

Akses ke DIP disediakan melalui laman resmi PPID Kabupaten Banyuwangi sehingga permintaan informasi yang tidak tersedia langsung dapat diajukan melalui prosedur resmi.

Upaya ini merupakan langkah strategis membangun budaya pemerintahan terbuka yang mendorong pengawasan publik, efektivitas pelayanan, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Selengkapnya