Berita PPID

Publik Dapat Akses RKA dan DPA SKPD Tahun 2025 Secara Transparan


PPID.BANYUWANGIKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Melalui portal transparansi anggaran di https://banyuwangikab.go.id, masyarakat dapat mengakses dokumen penting seperti Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) secara terbuka.

RKA dan DPA SKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah. RKA memuat rencana kegiatan, anggaran setiap SKPD, sementara DPA SKPD merupakan dokumen pelaksanaan yang mengesahkan alokasi anggaran untuk satuan kerja tertentu.

Ketersediaan informasi ini merupakan wujud akuntabilitas Pemkab Banyuwangi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Akses informasi RKA dan DPA SKPD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan melalui menu Transparansi Anggaran di website resmi Pemkab Banyuwangi atau klik tautan berikut: